Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar apel Operasi Patuh Kapuas 2019 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berkendara untuk mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, di Pontianak, Kamis, mengatakan bahwa operasi ini untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Operasi Patuh Kapuas 2019 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September mendatang, dengan menyasar delapan sasaran prioritas pelanggaran, di antaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

"Kemudian menyasar pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang menggunakan handphone, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine," ujarnya pula.
Baca juga: Polda Kalbar siagakan pasukan Brimob jaga Kamtibmas

Kapolda Kalbar mengatakan data jumlah kecelakaan lalu lintas untuk pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 di wilayah hukum Polda Kalbar, sebanyak 25 kejadian atau mengalami kenaikan tiga kejadian atau meningkat sekitar 16,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yakni sebanyak 18 kejadian.

"Jumlah korban meninggal dunia pada Operasi Patuh Kapuas 2018 sebanyak enam orang atau mengalami penurunan tiga orang atau turun 33,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak sembilan orang," katanya lagi.
Baca juga: Angka kecelakaan lalu lintas di Kalbar 2018 turun

Jumlah korban luka berat Operasi Patuh Kapuas 2018 sebanyak 15 orang, mengalami kenaikan tujuh orang atau sekitar 87,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak delapan orang, sedangkan jumlah pelanggaran 15.459 pelanggaran atau mengalami kenaikan sekitar 12,92 persen dari tahun 2017, dengan jumlah tilang sebanyak 10.479 lembar dan teguran sejumlah 3.211 teguran.

Didi menyampaikan pesan kepada seluruh petugas yang terlibat pada Operasi Patuh Kapuas 2019 untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

“Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019