Hal ini sudah dikonfirmasi Menkeu, tidak ada rencana yang tergambar dalam postur anggaran 2020
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan skema pembiayaan rencana pemindahan ibu kota negara yang diperkirakan menelan dana mencapai Rp466 triliun.

"Skema swasta dan bumn seperti apa?  BUMN saja merugi. Swasta apalagi dalam kondisi sekarang. Nanti swasta dalam negeri atau asing?," katanya di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ia meminta apabila terealisasi, pembangunan ibu kota baru itu tidak memanfaatkan dana luar negeri agar tidak dikuasai kepentingan asing.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut pemindahan ibu kota negara itu baru sebatas wacana, karena sampai saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional yang disampaikan pemerintah kepada DPR.

Dalam nota keuangan dan Rancangan APBN 2020, lanjut dia, tidak ada anggaran belanja yang mendukung rencana pemindahan ibu kota baru itu.

"Hal ini sudah dikonfirmasi Menkeu, tidak ada rencana yang tergambar dalam postur anggaran 2020," katanya ketika memberikan sambutan dalam seminar rencana pemindahan ibu kota negara yang dilaksanakan di Gedung Nusantara MPR/DPR RI.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan salah satu skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain jalan, bandara, dan pelabuhan di ibu kota baru akan dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.

Estimasi biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota baru akan menggunakan pembiayaan dari tiga sumber, yakni APBN, skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan skema kerja sama pemanfaatan atau pihak swasta.

Menurut Kementerian PPN/Bappenas, estimasi total biaya proyek dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp466 triliun.

Estimasi total biaya itu terdiri atas tiga sumber pembiayaan, yakni APBN sebesar Rp74,44 triliun, skema KPBU Rp265,2 triliun, dan swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan sebesar Rp127,3 triliun.

Baca juga: Pertanyakan urgensi pindah ibu kota, Fadli Zon sebut sejumlah syarat

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019