Terkait target penurunan emisi GRK dari pengolahan sampah di TPST Bantargebang,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memanfaatkan gas metana (CH4) yang dihasilkan oleh sampah-sampah di daerah setempat sebagai sumber energi listrik guna menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Pemprov DKI Jakarta berusaha menurunkan emisi GRK melalui pengelolaan sampah," kata Kepala Dinas lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih di Jakarta, Jumat.

Kemudian, pemerintah setempat juga melakuan pengurangan sampah di sumbernya serta pencegahan timbunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan pemanfaatan atau penangkapan gas CH4 yang dihasilkan.

Baca juga: Sumut beberkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca di COP 25 Chili

Misalnya, melalui pengurangan sampah di sumber pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF), pemanfaatan gas CH4 sebagai bahan bakar pembangkit listrik, komposting, bricketing, Reuse Reduce and Recycle (3R) dan sebagainya.

Ia menyebutkan dekomposisi material organik oleh bakteri metanogenik pada timbunan sampah dapat menghasilkan emisi GRK terutama gas CH4 atau metana.

Meskipun jumlah kontribusi GRK yang dihasilkan sampah lebih kecil dibanding sektor energi, namun dampak CH4 terhadap bumi 21 kali lebih kuat dibandingkan dengan karbon dioksida (CO2).

Baca juga: Moratorium gubernur bidang kehutanan terkait komitmen internasional

Berbagai upaya tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 131 tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan emisi GRK.

Terkait target penurunan emisi GRK dari pengolahan sampah di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta berupaya pada 2020 hingga 2030 mampu mencapai angka 2.646.547 ton karbon dioksida ekivalen (CO2e).

Pemprov DKI Jakarta juga menginventarisasi emisi GRK dalam tiga sektor, yaitu energi, limbah, dan AFOLU (Agriculture, Forest, and Other Land Use).

Baca juga: Tangerang rangkul University Of Florida turunkan emisi gas rumah kaca

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019