Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Ibu Kota Jakarta pada Sabtu, 14 September 2019 diunggah di laman resmi US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sekitar pukul 07.00 WIB tercatat 102 dengan kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berdasarkan parameter PM2.5 konsentrasi 35,8ug/m3.

Dari enam lokasi yang terpantau menunjukkan hanya wilayah Rawamangun, Mangga Dua bagian selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Gelora Bung Karno berada pada level sedang di angka 80 hingga 96 parameter PM2.5 konsentrasi 33,7 ug/m3.

Baca juga: Segera periksakan ke dokter sebelum kesehatan memburuk akibat asap

Untuk level sedang, aktivitas di luar ruangan seperti bersepeda dapat dilakukan.

Wilayah lain dalam kategori tidak sehat yakni Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Pegadungan Jakarta Barat.

Baca juga: Pemkot Jakut pasang alat ukur kualitas udara di Cilincing

Selain itu, AirVisual juga mencatat kelembaban Ibu Kota Jakarta 73 persen dan kecepatan angin 11,2 kilometer per jam.

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) memberikan sejumlah saran bagi masyarakat untuk pencegahan dan penanganan polusi udara di Jakarta yang dikategorikan tidak sehat berdasarkan Air Quality Index (AQI) berada di atas angka 150.

Beberapa saran di antaranya meminimalkan terkena pajanan polusi udara seperti mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat. Mengindari aktivitas berat fisik berat termasuk olah raga apabila berada di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat. Apabila beraktivitas di luar ruangan, hindari kawasan atau area dengan kualitas udara yang tidak sehat dan berbahaya.

Memantau kualitas udara secara berkesinambungan untuk bisa mengambil keputusan beraktivitas di luar rumah. Menggunakan masker atau respirator untuk mengurangi masuknya partikel ke dalam saluran napas dan paru (terutama bila beraktivitas di luar ruangan).

Pewarta: Fauzi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019