Cianjur (ANTARA) - AR (21) terduga teroris yang ditangkap di Perumahan Alamanda regency, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara Bekasi, merupakan warga asli Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat.

Pjs Kepala Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Dadan saat dihubungi Senin, mengatakan terduga teroris tersebut merupakan warga di wilayahnya tepatnya di Kampung Sirnasari, Desa Cisujen, sedangkan istrinya warga Bekasi.

"AR asli Warga Desa Cisujen, anak dari pasangan Rosid dan Nurjanah, sedangkan istrinya asal Bekasi. Sejak lulus SMP, AR tidak tinggal di Cisujen karena bekerja di perusahaan konveksi di Bandung," katanya.

Baca juga: Densus geledah rumah terduga teroris MA

Baca juga: Terduga teroris Cilincing rakit bom daya ledak tinggi

Baca juga: Teroris MA diduga belajar rakit bom di Jawa Timur


AR sempat pulang ke kampung halamannya pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha tahun ini, namun hanya beberapa hari berkumpul dengan keluarganya, AR kembali merantau. Selama ini, tidak ada gelagat yang mencurigakan dari AR yang kerap menyapa dan bergaul seperti biasa dengan warga sekitar.

Dia menjelaskan, keluarga dari AR merupakan buruh tani yang kesehariannya biasa-biasa saja dan tidak ada kecurigaan, sehingga dia cukup terkejut ketika mendapatkan informasi kalau anak dari salah seorang warganya diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris.

"Begitu mendapat informasi, saya segera menemui keluarga untuk menginformasikan sekaligus mencari kebenarannya, namun pihak keluarga pun baru mendapat informasi tersebut," katanya.

Informasi dihimpun kedua tersangka pasangan suami istri itu, ditangkap karena diduga ada keterkaitan dalam kepemilikan bahan peledak H202 dan serbuk TATP, berdasarkan keterangan dari hasil pengembangan tersangka Tedjo Hadi Broto yang pertama kali tertangkap terkait perencanaan I'dad dan aksi teror bersama kelompoknya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019