Jakarta (ANTARA) - Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif dibutuhkan sebagai identitas diri, terutama saat berkendara menggunakan berbagai jenis kendaraan, sebagai syarat sahnya seseorang menjalankan kendaraan.

Bagi mereka yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM di hari kerja biasa, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM keliling bagi warga Jakarta di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta, Minggu (6/10).

Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada Minggu ini, warga DKI Jakarta, dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi yang tersedia mulai pukul 06:00 WIB.

Adapun lokasi-lokasinya adalah: Untuk wilayah Jakarta Pusat di Bundaran Hotel Indonesia (samping Hotel Pullman).

Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada Jl Panjang Kebon Jeruk; Jakarta Timur di kawasan BKT Jl Raden Intan Duren Sawit.

Perpanjang SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019