Iya betul, rumah dinas wagub dan ketua DPRD juga kan mengalami atap rusak, atapnya juga parah
Jakarta (ANTARA) - Menyusul ramai pemberitaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang anggarannya mencapai Rp2,4 miliar, rumah dinas Wakil Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta juga direncanakan untuk dilakukan rehabilitasi pada tahun depan.

"Iya betul, rumah dinas wagub dan ketua DPRD juga kan mengalami atap rusak, atapnya juga parah," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Bahkan, kata Heru, rumah dinas Wagub dan Ketua DPRD DKI, bukan hanya diajukan untuk tahun depan, tapi sudah dan berjalan sejak tahun ini.

"Itu kan dua kali. Kita dua kali nih, tahun sekarang (2019), kemudian kita lanjut tahun depan (2020). Belum selesai, renov baru mulai tuh. Untuk anggaran 2020, saya lupa," kata Heru.

Baca juga: Rumah dinas Gubernur DKI tak pernah renovasi besar

Seperti Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, renovasi Rumah Dinas Wakil Gubernur dan Ketua DPRD DKI, terutama menyasar bagian atap yang menurut Heru mengalami kerusakan parah.

"Semuanya, rata-rata atap, itu kan kelapukan macam-macam," ucap Heru.

Rehabilitasi rumah dinas-rumah dinas tersebut, kata Heru, diusulkan oleh pihaknya sebagai komitmen pengoptimalan aset pemerintah yang rusak sehingga berfungsi secara optimal, terlebih aset tersebut adalah benda cagar budaya.

"Kalau kita misal punya radio, radionya sudah tua, dibenerin lah, mana yang perlu diganti. Kalau radio coba, memperbaiki radio tua sama beli radio baru, murah mana coba. Komponennya saja mahal kan," katanya.

Baca juga: PDIP pastikan urgensi rehab Rumah Dinas Gubernur DKI

Karena statusnya rumah dinas (Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua DPRD) tersebut adalah cagar budaya, Dinas Citata mengaku tidak akan merehabilitasi dengan merubah fisik bangunan.

"Cagar budaya itu memperlakukannya harus hati-hati, tidak boleh merubah fisik bangunan. Semuanya harus sama seperti bentuk aslinya. Materialnya harus identik. Kalau sama mungkin susah karena kemungkinan sudah tidak diproduksi," ucap dia.

Ketika ditanyakan apakah rehabilitasi ini begitu mendesak, Heru menyatakan memang sangat mendesak karena bangunan tua itu sudah rapuh.

"Ya masalahnya sudah rapuh, sudah lama rusak. Kalau enggak direnovasi kan, makin dibiarkan kan makin rusak. Bukan masalah ketua DPRD-nya, itu aset kita. Bukan masalah melihat itu punyanya Pak Gubernur, itu aset kita yang rusak, maka ya harus kita benerin," ucap Heru.

Baca juga: Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sudah sesuai prosedur

Diketahui DKI Jakarta menggelontorkan Rp4,7 miliar untuk merenovasi rumah dinas ketua DPRD DKI Jakarta dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Hal itu tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dengan rincian Rp1,1 miliar untuk rumah dinas wakil gubernur di Jalan Besakih, Jakarta Selatan dan Rp3,6 miliar untuk rumah dinas ketua DPRD di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Namun usulan 2020 belum diketahui.
​​​​
Berdasarkan rincian APBD-P 2019, nilai terbesar rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta adalah pada pembangunan rumah bertingkat dengan luas 715,5 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp3,2 miliar.

"Itu ada di bagian belakang. Peningkatan lantai itu ada namanya rumah penjaga. Dulu kan enggak pernah disiapkan. Bukan bangunan gedung induknya. Kalau bangun gedung induknya enggak boleh kita nambah-nambah bangunan," ucapnya.

Baca juga: Rehabilitasi Rumdin Gubernur DKI sebagai usaha lestarikan cagar budaya

Sementara itu, anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran daerah tahun depan, mencapai Rp2 miliar lebih.

Jumlah tersebut, disebutkan untuk merehabilitasi rumah dinas tersebut mulai dari rehabilitasi atap, interior, hingga pengecatan.

Diketahui secara total anggaran yang diajukan untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur adalah senilai Rp2,4 miliar dan akan dibahas serta harus disetujui DPRD DKI Jakarta untuk bisa ditindaklanjuti.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019