ANTARA - Hasil Rapid Assessment (RA) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait penanganan demonstrasi yang berujung ricuh pada 21-23 Mei lalu di Jakarta, ditolak oleh Kepolisian RI (Polri) yang diwakili Irwasum Polri Komjen Polisi Moechgiyarto. (Egan Suryahartaji/Satrio Giri/Gracia Simanjuntak)