Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan mungkin saja laporan intelijen benar jika akan ada serangan menjelang pelantikan Presiden 20 Oktober mendatang.

"Mungkin saja kalau massa itu ditunggangi. Tapi laporan intelijen itu bersifat rahasia, senyap, tidak boleh kemudian terdeteksi. Kalau ada deteksi, itu menjadi peringatan bagi semua pihak yang terkait untuk melakukan antisipasi atau mitigasi," ujar Puan di Jakarta, Selasa.

Namun, Puan tidak ingin memberitahukan bentuk deteksinya seperti apa dan bagaimana antisipasinya nanti karena itu harus dilakukan oleh pihak keamanan yang terkait.

"Intelijen itu 'kan tugasnya untuk mendeteksi. Kalau pelaksanaan kemudian di lapangan, yang namanya intelijen itu rahasia," ujar Puan.

Puan mengatakan pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih tanggal 20 Oktober yang akan datang nanti tentu harus diantisipasi dari sekarang sehingga pada tanggal tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini peristiwa lima tahunan yang akan sangat krusial bagi bangsa Indonesia. Antisipasi keamanan yang ekstra ketat memang harus dilakukan untuk bisa memberikan pandangan positif kepada dunia internasional," ujar Puan.

Baca juga: Puan imbau masyarakat saling menghormati saat pelantikan Presiden

Baca juga: Pengamanan pelantikan Presiden dan Wapres masih direncanakan

Baca juga: KSAU siapkan pengamanan udara saat pelantikan presiden


Puan mengatakan peristiwa itu juga merupakan peristiwa besar yang akan disaksikan oleh dunia internasional karena dua hal.

Pertama, kata Puan, Indonesia agar dicap negara yang aman harus bisa melantik Presiden dan Wakil Presidennya secara hikmat, tertib, damai, aman, serta saling menghormati dan saling menghargai.

Kedua, Indonesia juga harus membuktikan tidak terjadi kekosongan kekuasaan. Karena secara konstitusi, setelah pemilu berakhir dan presiden dan wakil presiden terpilih, maka mereka harus segera dilantik agar tidak terjadi kekosongan Kepala Negara.

"Biasanya, secara otomatis, Presiden yang menjabat sebelum tanggal 20 itu harus melepas jabatannya dan yang baru harus segera dilantik sehingga tidak terjadi kekosongan kepala pemerintahan atau kepala negara," ujar Puan.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019