Indramayu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Supendi.

Tim Penyidik KPK masuk ke ruang Dinas PUPR pada Jumat (18/10) sekitar jam 10.30 WIB dan sampai berita ini ditulis tim belum juga belum keluar ruangan.

Baca juga: Rumah pribadi Bupati Indramayu digeledah KPK

Di pintu depan Kantor Dinas PUPR, ada dua anggota Polisi dari Polres Indramayu yang menjaga jalannya penggeledahan. Selain itu, dua anggota Polisi lain juga menjaga pintu samping Dinas PUPR.

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR oleh KPK ini berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Baca juga: Ridwan Kamil pernah ingatkan Bupati Indramayu jauhi korupsi

Pada Selasa (15/10) dua ruangan yang berada Dinas PUPR disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah adanya penangkapan Bupati dan beberapa pejabat.

Dua ruangan yang diberi garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.

Selain diberi garis, dua ruangan tersebut juga ditempel tulisan diatas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK.

Baca juga: OTT Bupati Indramayu, Mendagri: Saya hanya bisa mengingatkan yang lain

Baca juga: KPK tangkap Bupati Indramayu dalam OTT

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019