Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, dirinya tidak pernah meminta jabatan kepada Presiden Joko Widodo, meski saat ini kadernya tidak masuk dalam susunan Kabinet Indonesia Maju.

"Hingga hari ini tidak ada pembicaraan apa-apa mengenai jabatan apa pun. Tidak ada komunikasi jabatan. Jadi saya sendiri tidak pernah minta jabatan apa pun. Beliau juga tidak pernah menawarkan jabatan apa pun," kata Yusril Ihza Mahendra saat pengumuman struktur kepengurusan baru PBB di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: PBB nyatakan dukungan kepada pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin

Yusril pun tidak menampik adanya rumor terkait sejumlah jabatan yang akan dipercayakan kepadanya, seperti Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Ketua Pusat Legislasi Nasional yang akan dibentuk pemerintah.

"Kami belum tahu seperti apa badan ini. Kalau kami baca peraturan yang menangani regulasi dengan tugas-tugas yang banyak sekali yang dirinci UU itu, akan seperti apa bentuknya, saya sendiri tidak tahu karena dia akan mengintegrasikan bukan saja institusi yang menangani di pusat, tetapi juga di daerah," katanya.

Baca juga: Yusril diminta bergerak cepat jelang Pilkada 2020

Namun, lanjut dia, akan ada sejumlah jabatan yang dipercayakan kepada kader PBB. Mulai dari Dewan Pertimbangan Presiden, wakil menteri, duta besar, hingga sejumlah jabatan di badan pemerintahan.

"Pak Ferry (Sekjen PBB) sudah membicarakan kepada Mensesneg. Pak Ferry sudah menjelaskan, mulai dari Dewan Pertimbangan Presiden, wakil menteri, dubes, badan-badan pemerintahan. Tapi baru pembicaraan. Dalam waktu tidak lama lagi akan ada pengisian jabatan-jabatan baru," ucap Yusril.

Baca juga: Muktamar PBB, Yusril terpilih kembali menjadi ketua umum

Pada Pilpres 2019, PBB menyatakan dukungannya kepada Jokowi-Ma'ruf. Bahkan, Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin dan berhasil membawa kemenangan ketika pihak Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019