Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyarankan agar Presiden Joko Widodo tidak perlu melakukan pemangkasan eselon III dan IV seperti yang disampaikan presiden dalam suatu pidato usai pelantikan 20 Oktober 2019.

"Tidak usah diubah-ubah dulu, kalau persoalannya ada di birokrasi, ya, birokrasinya diberesin," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pemangkasan eselon III dan IV tersebut merupakan suatu persoalan yang panjang dan cukup rumit apabila direalisasikan oleh pemerintah.

"Coba Anda bayangkan, Anda masuk PNS golongannya IV E dan eselon I, tiba-tiba di tengah jalan difungsionalkan, Anda sakit hati tidak," katanya.

Baca juga: Ahli sebut pemangkasan eselon berdampak pada masa depan karir ASN

Baca juga: Pengamat: Pemangkasan eselon tunjukkan percepatan reformasi birokrasi

Baca juga: Menteri BUMN pelajari pemangkasan eselon di kementeriannya


Ia melihat benang merah yang menjadi sorotan presiden ialah persoalan birokrasi. Oleh karena itu, pemangkasan eselon disarankan tidak perlu dilakukan.

"Jadi intinya birokrasinya saja diberesin, kalau beresin eselon bisa, hanya saja lama dan buang waktu," katanya.

Selain menyarankan tidak perlunya pemangkasan eselon III dan IV, pengoptimalan struktur yang sudah ada merupakan salah satu alternatif untuk menjawab permintaan presiden.

Untuk penerapan kebijakan itu, pemerintah diminta melakukan kajian mendalam terlebih dahulu serta melibatkan ahli untuk membahasnya.

Sebelumnya, rencana perampingan birokrasi melalui penyederhanaan jabatan eselon di kementerian telah disampaikan Presiden Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai presiden periode 2019-2024.

Jokowi menuturkan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong, birokrasi yang panjang harus dipangkas.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.*

Baca juga: Pengamat: Penyederhanaan eselon harus mengubah UU ASN

Baca juga: Bappenas optimistis pemangkasan eselon dapat diterima birokrat

Baca juga: CIPS: Penyederhanaan eselon bukan hal utama pangkas birokrasi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019