Hindari perilaku dan penampilan yang menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Sikap hidup sederhana dan tidak menunjukkan gaya hidup mewah anggota Polri dan keluarganya bisa meningkatkan kepercayaan publik dan masyarakat Indonesia, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, Edi mengatakan anggota Polri harus memberi keteladanan di tengah-tengah masyarakat.

"Hindari perilaku dan penampilan yang menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat, apalagi memamerkan barang mewah dan gaya hidup hedonis," katanya menegaskan.

Baca juga: IPW sambut positif imbauan Mabes Polri soal hidup sederhana polisi
Baca juga: Polri terbitkan aturan tidak bermewah-mewahan


Edi juga mendukung larangan seluruh anggota Polri untuk pamer kemewahan termasuk mengunggah foto dan video yang isinya menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.

"Kami melihat aturan ini bagus dan harus dipatuhi seluruh jajaran Polri. Bila ada anggota Polri yang melanggar aturan ini harus diberikan sanksi tegas," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor:ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Polri, dalam surat telegram itu, meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani antara lain tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Polri juga meminta anggotanya untuk hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat, tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis.

Baca juga: Lemkapi kutuk bom bunuh diri Medan

Pewarta: Santoso
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019