Jakarta (ANTARA) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Agus Widjojo berpendapat satu-satunya jaminan agar jangan sampai terjadi pecah kongsi antara Kepala Daerah dan Wakilnya mungkin jika mereka berasal dari satu partai.

“Mungkin pak, ya. Seperti di Amerika Serikat,” kata Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin.

Agus bercerita kalau dulu sewaktu amandemen UUD 1945 dilakukan, jika Kepala Daerah dan wakilnya berasal dari satu partai yang sama, kemenangan akan sulit tercapai.

“Kami tidak tahu juga, tapi itu pertimbangan pada waktu amendemen. Dan saya waktu itu ada di MPR,” ujar Agus.

Menurut dia, siapa yang akan dipilih oleh calon kepala daerah untuk duduk sebagai wakilnya pun adalah sebuah kejutan.

“Dan itu pun juga akan ditentukan dari partai mana (wakilnya berasal). Kalau dari birokrasi juga harus pensiun dini untuk bisa menjadi seorang figur politik,” ujar Agus.

Anggota Komisi I DPR RI, Azikin Solthan menyebut dirinya pernah terhindar dari konflik antara kepala daerah dan wakilnya.

“Kalau saya, selamat dua kali pak. Karena saya baik sama wakil saya. Wakil saya juga tua, semuanya. Jadi dia tidak punya nafsu lagi. Kalau muda sama muda, kadang tiga tahun dia sudah pecah,” ujar Solthan.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu meminta Lemhannas RI mampu membuat kajian melibatkan semua pemangku kebijakan khusus menjawab masalah itu.

“Itu sudah sangat-sangat diperlukan. Tapi ini perlu kajian mendalam. Makanya saya berharap Lemhannas RI bisa memberikan satu kajian melibatkan semuanya,” kata Solthan dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI tersebut.

Ayah kandung dari Bupati Bantaeng sekarang itu meminta diskusi-diskusi dan seminar-seminar yang dibuat Lemhannas RI nantinya tidak hanya dihadiri para pakar saja, tetapi juga dilibatkan penyelenggara pemilihan kepala daerah secara langsung.

Agus Widjojo sependapat dengan usulan untuk melakukan kajian secara menyeluruh tersebut.

“Memang banyak aspek yang harus kita kaji. Dan memang perlu kajian yang sifatnya menyeluruh, saya sependapat,” kata Agus.

Baca juga: Gubernur Lemhannas RI: Radikalisme dan investasi tidak ada hitam putih

Baca juga: Ini kata Lemhannas RI soal pilkada langsung dan amendemen UUD 1945

Baca juga: Tupoksi Lemhannas RI akan dibuatkan dalam Peraturan Perundang-undangan


 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019