Pembentukan komisi film itu didasari fenomena banyaknya sineas muda Batam yang memiliki potensi besar, namun menemui banyak kendala dalam berkreasi.
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, bersama dengan pelaku perfilman membentuk Komisi Film Daerah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki sineas setempat.

"Pemkot menginisiasi pembentukan Komisi Film Batam, tadi kami sudah memulai FGD (Focus Group Discussion)," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.

Pembentukan komisi film itu didasari fenomena banyaknya sineas muda Batam yang memiliki potensi besar, namun menemui banyak kendala dalam berkreasi.

Baca juga: Festival Film Jepang 2019 akan digelar di Makassar

Karenanya, pemerintah sebagai katalisator dan fasilitator ingin mengambil peran dalam meningkatkan kualitas film yang dihasilkan para sineas.

"Bagaimana caranya merangkul mereka, sehingga bisa membantu sineas muda dalam memproduksi," kata Ardi.

Film, adalah salah satu dari subsektor ekonomi kreatif, karenanya pemerintah harus turun tangan membantu pelaku perfilman.

Dengan Komisi Perfilman Batam, lanjut Ardi, diharapkan dapat mempercepat proses produksi, seperti perizinan, pengadaan 'talent', pemberian pelatihan dan sebagainya.

Ardi mengatakan, komisi perfilman daerah kini sudah terbentuk di 5 kabupaten kota di Indonesia, di antaranya Yogyakarta, Bandung, dan Siak.

Baca juga: Film "Darah Daging" rilis trailer resmi kedua

Keberadaan komisi perfilman daerah sudah terbukti mampu mendorong kualitas film yang dihasilkan. Bahkan, Komisi Perfilman Siak mampu mengantarkan film pendek karya sineasnya untuk diputar di Festival Film Cannes.

"Kami termotivasi bisa seperti itu. Sineas kita banyak, produksi kita ada, apalagi kita punya Kinema Infinite yang sudah bertaraf internasional," kata dia.

Ia menegaskan, meski bernama komisi, namun komisionernya tidak digaji pemerintah seperti KPU dan KPI.

"Tidak digaji pemerintah. Ini lebih pada faktor idealisme dan semangat profesionalitas," kata dia.
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019