Ini masalah pemikiran. Jadi, enggak bisa kita bilang masalah jidat item, misalnya. Saya jidatnya juga item. Beberapa orang juga, ternyata bagus, nasionalismenya tinggi, katanya
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menegaskan bahwa radikalisme adalah persoalan mindset, bukan sebatas masalah tata cara berpakaian.

"Jadi, saya sudah bilang berkali-kali. Pak Mahfud juga sependapat dengan saya. Jangan menstigma tata cara berpakaian dengan radikalisme," katanya, di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi larangan cadar dan celana cingkrang, usai menyampaikan hasil Survei Nasional BNPT 2019 tentang "Internalisasi Kearifan Lokal dan Potensi Radikalisme di 32 Provinsi".

Baca juga: Larangan ASN bercadar, Guru Besar IPDN: harus bijak buat kebijakan

Suhardi mencontohkan kejadian bom bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di Surabaya dengan para pelaku yang selama ini berpenampilan sewajarnya dan seperti masyarakat pada umumnya.

"Ini masalah pemikiran. Jadi, enggak bisa kita bilang masalah jidat item, misalnya. Saya jidatnya juga item. Beberapa orang juga, ternyata bagus, nasionalismenya tinggi," katanya.

Oleh karena itu, Suhardi mengingatkan untuk tidak selalu mengasosiasikan orang-orang yang memiliki paham radikal sebatas dari penampilan fisik.

Baca juga: Maman: Halau radikalisme dengan peningkatan dakwah

Sebelumnya, rencana pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Beberapa kementerian juga melarang pemakaian cadar, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di lingkup kementeriannya.

"Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara, bebas," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Namun, untuk pemakaian celana cingkrang, Tjahjo mengatakan, sejauh ini tidak ada rencana yang mengarah terhadap larangan celana cingkrang di kementerian yang dipimpinnya.

Baca juga: PBNU: Tidak boleh ada penyederhanaan masalah dalam larangan cadar

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019