Waduk Muara ini bisa dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang terbuka publik dengan fungsi wisata lokal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuntaskan rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yang telah dilakukan sejak tahun 2017.

"Waduk Muara ini bisa dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang terbuka publik dengan fungsi wisata lokal dan fungsi lainnya, seperti untuk olahraga dayung," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rilis di Jakarta, Selasa.

Dengan rehabilitasi, Waduk Muara dapat difungsikan lebih optimal untuk menyediakan air baku PDAM Kabupaten Badung sebesar 500 liter/detik, artinya meningkat 200 liter/detik dari pasokan sebelumnya (300 liter/detik).

Baca juga: Presiden ingin Waduk Muara Nusa Dua difungsikan sebagai obyek wisata

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerja ke Waduk Muara Nusa Dua juga mengatakan waduk seluas 35 hektar tersebut berperan penting dalam memasok air baku pada kawasan pariwisata utama di Bali, seperti kawasan Kuta, Benoa, Nusa Dua dan sekitar Bandara I Ngurah Rai.

Selain rehabilitasi waduk, Kementerian PUPR juga telah melakukan penataan kawasan sekitar waduk sehingga dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka publik.

Menteri Basuki juga sudah memberikan perintah kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Ditjen Sumber Daya Air Airlangga Mardjono untuk menabur benih ikan seperti nila di Waduk Muara sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kegiatan memancing, serta sebagai upaya pelestarian lingkungan.

Penataan dan rehabilitasi Waduk Muara dilaksanakan sejak 2017 hingga 2019 oleh kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero (Tbk) - PT. Bahagia Bangun Nusa KSO dengan biaya APBN sebesar Rp216,3 miliar (multiyears contract atau kontrak tahun jamak).

Baca juga: Presiden Jokowi janjikan Waduk Muara Nusa Dua beroperasi 2019

Pekerjaan rehabilitasi meliputi perkuatan tanggul waduk, sludge drying area, pembangunan pneumatic crest gate pada groundsill, pneumatic crest gate saluran pengarah, trashrack saluran pengarah, dan pengerukan sedimen (normalisasi). Sementara untuk penataan kawasan dilakukan perbaikan jalan inspeksi, pembangunan gedung operasional, dan jembatan.

Kepala BBWS Bali-Penida Airlangga Mardjono mengatakan pengelolaan Waduk Muara Nusa Dua dibagi menjadi dua zona yakni pengendapan dan pemanfaatan.

"Penyaringan sampah (trashrack) dan pengendapan sendimen yang dialirkan ke saluran pengarah untuk selanjutnya diangkut ke luar Waduk Muara. Sedangkan zona pemanfaatan adalah untuk sumber air baku," ujar Airlangga Mardjono.

Baca juga: Menteri Edhy: Pengelolaan 32 waduk bakal diserahkan ke KKP

Sebelum dilakukan rehabilitasi dan penataan, kondisi Waduk Muara dipenuhi sampah dan tampungan air terus menurun akibat sedimentasi. Pembersihan sampah terus dilakukan BBWS Bali-Penida dengan memobilisasi 10 rit truk sampah per hari.

Pengendalian sedimen juga dilakukan agar tidak merusak kawasan mangrove di hilir waduk, memaksimalkan fungsi waduk sebagai pengendali banjir Tukad Badung dan sumber suplai utama Air Baku kawasan pariwisata modern, seperti Kuta, Nusa Dua, dan Tanjung Benoa yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Badung.

Baca juga: Pemerintah rehabilitasi Waduk Kedung Ombo, ini alasannya

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020