Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Flores Timur AKBP Deny Abrahams mengatakan pihaknya bersama TNI terus mendorong adanya perdamaian antara warga dari dua suku yang berkonflik memperebutkan lahan di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara.

“Sementara ini kami bersama TNI di lapangan terus berupaya mendorong menuju perdamaian kedua belah pihak yang berkonflik,” katanya ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Sabtu.

Konflik “perang tanding” antarwarga dari dua suku, yakni Suku Kwaelaga dan Suku Lamatokan di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, memperebutkan lahan pada 5 Maret 2020.

Konflik yang terjadi di lahan perkebunan Wulen Wata di sekitar Pantai Bani itu menewaskan enam orang, masing-masing empat orang dari Suku Kwaelaga dan dua dari Suku Lamatokan.

Deny Abrahams mengatakan, setelah konflik tersebut lebih dari 300 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa setempat.

Selain itu, lanjut dia, aparat juga terus melakukan berbagai pendekatan melalui pemerintah desa maupun dengan tokoh adat dari kedua suku untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Tahapan seperti rapat-rapat internal dengan kedua suku masing-masing masih dilakukan untuk menuju ke perdamaian,” katanya.

Deny Abrahams menambahkan, direncanakan pada Sabtu (14/3) akan digelar pertemuan untuk mempertemukan tokoh-tokoh adat dari kedua suku yang berkonflik.

Baca juga: Mahasiswa Witihama ajak milenial hindari provokasi konflik di Adonara

Baca juga: Pemakaman enam korban "perang tanding" di Adonara dijaga ketat aparat


Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020