Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menerima pembayaran uang muka penjualan Gedung Cilandak Town Square (Citos) sebesar Rp1,4 triliun.

"Benar Rp1,4 triliun, itu adalah uang muka, sudah kita terima dari 2018," ujar Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko melalui video konferensi di Jakarta, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa pembeli Citos merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Ekonom usul Citos milik Jiwasraya dijual melalui tender

"Pelepasan Citos kita pakai yang paling sederhana saja, diberikan kepada BUMN. Jadi tidak diberikan pada umum," ucapnya.

Namun Hexana masih enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai pembeli Citos itu, termasuk ketika disinggung mengenai konsorsium BUMN konstruksi dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (persero) atau BPUI sebagai pembeli Citos.

"Pembahasan aset harus ada tata kelola dan lain-lain, yang harus dilalui banyak sekali," ucapnya.

Baca juga: Jiwasraya susun skema pembayaran klaim untuk nasabah non-tradisional

Baca juga: Jiwasraya mulai bayar polis tahap pertama sebesar Rp470 miliar


Sebelumnya, Kementerian BUMN akan menjual aset-aset milik Jiwasraya, termasuk mal Cilandak Town Square atau Citos dengan harga terbaik.

"Pastinya kita akan menjual aset-aset milik Jiwasraya dengan harga terbaik," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (12/3).

Baca juga: Aset Jiwasraya, Erick akan jual mal Cilandak Town Square ke swasta

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020