Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur menindak ribuan orang karena tidak mengindahkan imbauan menjaga jarak fisik antara manusia sebagai cara penting mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

"Kami beri tindakan tegas terukur, namun humanis atau dengan cara diamankan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko,  di Surabaya, Jumat malam.

Baca juga: Jaga jarak fisik dapat jadi penentu utama cegah penyebaran COVID-19

Ia menyampaikan, sampai saat ini aparat telah membubarkan sebanyak 240 kegiatan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, yang melibatkan 13.000 orang, dan 3.000-an orang di antaranya sempat ditindak polisi.

"Kebanyakan yang ditindak ini adalah pemilik gerai atau warung. Terhadap orang-orang yang diamankan kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Baca juga: Dekan: Jaga jarak lebih penting daripada penyemprotan disinfektan

Dari hasil penindakan itu, kata dia, sudah ada hasilnya dan telah terlihat partisipasi dari pemilik warung yang kini memberlakukan cara membawa pulang makanan pesanan alias take away.

"Mereka sekarang tidak memperbolehkan tempat usahanya untuk nongkrong. Mereka berjualan untuk dibawa pulang pembeli," kata dia. 

Sementara itu, berdasarkan catatan gugus tugas pemerintah Provinsi Jawa Timur, saat ini sebanyak 152 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau naik 49 orang dibanding sehari sebelumnya yang jumlahnya 103 orang.

Baca juga: Polda Metro tegaskan Jakarta masih mengedepankan jaga jarak

Secara rinci mengenai data pasien positif Covid-19, di Surabaya terdapat 77 orang, Sidoarjo (14), Lamongan (10), Magetan (sembilan), Situbondo (enam), Kabupaten Malang (lima), Malang (lima), dan Nganjuk (empat).

Kemudian, Gresik (empat), Kabupaten Kediri (empat), Lumajang (3), Jember (dua), Batu (satu), Blitar (satu), Kabupaten Blitar (satu), Kediri (satu), Tulungagung (satu), Banyuwangi (satu), Pamekasan (satu), Jombang (satu), dan Kabupaten Madiun (satu).

Baca juga: Polisi terus bubarkan kerumunan massa antisipasi Covid-19

Kemudian, untuk warga berstatus pasien dalam pengawasan mencapai 717 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 686 orang.

Berikutnya, orang dalam pemantauan tercatat 9.435 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya yang berjumlah 8.395 orang.

Baca juga: Tentara dan polisi bubarkan resepsi pernikahan di Kabupaten Bone

Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020