Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Sebanyak 49 personel polisi dari Polsek dan Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggikuti tes psikologi penggunaan senjata api laras pendek yang diuji oleh pihak Polda wilayah itu.

Kasubbag Psipers Bag. Psikologi Biro SDM Polda Kepuluan Bangka Belitung, AKP Alief Rakhman Banyu Aji, di Sungailiat, Selasa, mengatakan, 49 personel polisi yang mengikuti tes penggunaan senjata api laras pendek merupakan usulan sebelumnya dari satuan kerja Polres Bangka.

"Tes psikologi ini diberlakukan bagi personel polisi baik calon pengguna baru senjata api maupun memperpanjang izin penggunaan karena batas waktu izinnya hanya satu tahun," katanya.

Materi tes yang diujikan kepada seluruh peserta mulai dari psikologi senjata api, pertemuan psikologi, konseling, dan juga profil klinis psikologi. Sejumlah materi tes itu harus diikuti seluruh peserta.

"Kegiatan psikologi senjata api dilakukan berkala selama satu tahun sekali dengan jumlah disesuaikan dengan usulan di masing-masing Polres," katanya.

Menurut dia, penggunaan senjata api seluruh operasional personel polisi seperti personel reskrim dan intel serta sabhara di Polda Bangka Belitung mencapai sekitar 80 persen dari total seluruh polisi.

Ia menilai, penyalahgunaan penggunaan senjata api oleh oknum polisi karena dipengaruhi berbagai faktor seperti faktor eksternal dan internal.

"Untuk faktor eksternal yang menyebabkan penyalahgunaan senjata api oleh oknum itu seperti masalah keluarga, sedangkan masalah internal lebih pada masalah pengendalian diri yang bersangkutan," katanya.

Menurut dia, seleksi calon dan memperpanjang penggunaan senjata api sangat ketat termasuk peserta diwajibkan mengikuti tes kesehatan jiwa dari psikiater, harus mendapat persetujuan dari kepala satuan kerja, persetujuan rekan kerja dan termasuk pula harus mendapatkan persetujuan dari istrinya.

Pewarta: Kasmono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020