Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebutkan saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan berbagai langkah dalam percepatan penangan COVID-19 melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

"Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga, dunia usia, dan seluruh masyarakat, baik yang berada di pusat melalui Gugus Tugas Pusat ataupun yang berada di daerah melalui Gugus Tugas Tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk melakukan percepatan penangan COVID-19," kata Achmad dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, yang disiarkan secara daring, Minggu.

Dalam mengambil langkah penanganan, Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 bekerja berdasarkan pada enam arahan presiden untuk membendung penyebaran COVID-19.

Pertama, Gugus Tugas melaksanakan pengujian sampel secara masif dengan pelacakan yang agresif dan diikuti isolasi yang ketat. Pengujian ini juga dilaksanakan mulai dari pusat sampai ke tingkat daerah.

Kedua, Gugus Tugas memperbanyak layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi. Hal ini dinilai penting untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit, mengurangi kerumunan di rumah sakit pada saat proses administrasi pendaftaran dalam rangka konsultasi medis

"Dan, ini juga akan berperan cukup besar untuk mengurangi penularan dari satu orang ke orang yang lain. Cukup banyak layanan-layanan telemedis yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat dalam rangka menjalankan layanan konsultasi medis ini," ujar Achmad.

Ketiga, Gugus Tugas melaksanakan komunikasi yang efektif, detail, baik dan transparan kepada semua pihak, baik terkait dengan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan risiko yang dimiliki oleh masing-masing daerah yang tidak sama, terkait dengan orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP), serta terkait dengan kasus yang konfirmasi positif yang sudah sembuh, yang masih dirawat, maupun yang meninggal.

Berikutnya, Gugus Tugas bersama pemerintah pusat maupun daerah melakukan upaya-upaya untuk membendung penularan melalui mekanisme Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan melalui kebijakan tetap tinggal di rumah.

Ada pula kebijakan untuk harus menggunakan masker pada saat keluar rumah, melalui mekanisme menjaga jarak fisik pada saat kontak sosial dengan siapapun, termasuk dalam rangka melaksanakan isolasi mandiri ataupun isolasi kelompok secara mandiri yang dilaksanakan oleh masyarakat

Selanjutnya, Gugus Tugas juga meminta agar semua pihak memberikan jaminan terhadap kelancaran arus logistik karena logistik dibutuhkan oleh masyarakat, baik dari pusat sampai daerah maupun dari gudang-gudang logistik kepada masyarakat yang berada di daerah.

"Pastikan bahwa ini lancar dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang melaksanakan tetap tinggal di rumah," ujar Achmad.

"Kemudian, berbagai kebijakan stimulus ekonomi harus betul-betul tepat sasaran, dan ditujukan semata-mata untuk fokus pada pemutusan rantai penularan COVID-19," dia menambahkan.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020