ANTARA – PT. Kereta Api Indonesia akan mengoperasikan 6 perjalanan Kereta api Luar Biasa atau KLB mulai tanggal 12 hingga 30 Mei  mendatang. Tiket kereta bisa di pesan maksimal H-7 sebelum pemberangkatan, dengan membawa dokumen surat bebas dari COVID-19 dan surat tugas dari instansi atau perusahaan yang bersangkutan. Ini dilakukan untuk memfasilitasi penumpang yang bertujuan melaksanakan tugas atau kerja ke luar daerah. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Rinto A Navis)