diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojek online maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif
Jakarta (ANTARA) - Salah satu asosiasi ojek daring, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), memastikan kendaraan higienis saat digunakan untuk mengangkut penumpang menghadapi normal baru atau new normal.

“Untuk memasuki fase baru pandemi COVID-19 Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojek online maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif,” kata Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan higienis dasar yang diterapkan bagi para pengemudi ojek daring merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut fase baru pandemi COVID-19 The New Normal, di mana apabila ojek daring sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojek yang bersih dan higienis optimal.

Igun mengatakan pihaknya berfokus pada preventif, protokol kesehatan dan kehigienisan dasar merupakan parameter prevensi dari Garda, sehingga tingkat keberhasilan dan efektivitas dari parameter ini adalah minimalnya laporan pengemudi ojek online yang positif maupun ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19.

Garda berharap pemerintah maupun otoritas terkait penanganan COVID-19 dapat melibatkan asosiasi dalam menguatkan protokol kesehatan dan kehigienisan dasar untuk memasuki fase The New Normal atau normal baru.

Sebelumnya, pada awal Maret 2020 Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Garda.

"Pandemi COVID-19 telah memukul semua lini kehidupan dan kegiatan masyarakat Indonesia, termasuk juga pada profesi ojek online. Pendapatan pengemudi ojek online pun menurun sangat signifikan drastis hingga turun 70-90 persen," katanya.

Baca juga: Kemenhub: Aturan ojek daring selama COVID-19 diserahkan ke pemda
Baca juga: Dishub: Ojek daring hanya boleh angkut barang selama PSBB
Baca juga: Tes cepat COVID-19 "drive thru" diikuti pengemudi ojek daring


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020