Bondowoso (ANTARA) - Kapolisian Resor Bondowoso menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Saifullah, sebagai tersangka atas dugaan ancaman kekerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz kepada wartawan di Bondowoso, Senin, mengatakan bahwa Saifullah telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik kepolisian bersama Kejaksaan Negeri setempat melakukan gelar perkara.

"Satreskrim Polres Bondowoso telah melakukan gelar perkara dan ekspos bersama kejaksaan, sehingga inisial S kesimpulannya statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujarnya.

Baca juga: KASN minta oknum kadis 'tiktok' Bondowoso langgar etika diberi sanksi

Sekda Bondowoso ditetapkan sebagai tersangka berkenaan dengan kasus dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang ASN yang sebelumnya menjabat kepala bidang di Badan Kepegawaian Daerah atau BKD dan saat ini menjabat salah satu kepala dinas di lingkungan Pemkab Bondowoso.

"Kasusnya pengancaman pembunuhan. Untuk ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata kapolres.

Meskipun demikian, Kapolres Bondowoso tidak menyebutkan secara detail kronologi dugaan pengancaman dan pembunuhan oleh Sekda Bondowoso, serta pasal yang disangkakan.

"Untuk teknisnya langsung ke Kasat Reskrim ya," katanya.

Baca juga: BKD Jatim maksimalkan "e-Master" bantu ASN di masa COVID-19

Sementara itu, Sekda Pemkab Bondowoso Saifullah mengaku telah menerima surat pemberitahuan mengenai statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman kekerasan tersebut.

"Surat pemberitahuan tersebut sudah diterima dan ada pada kuasa hukum saya. Sebagai ASN kami ikuti proses hukum ini dan nantinya pengacara saya yang menyampaikan pasal-pasal yang disangkakan. Yang jelas saya sportif dalam proses hukum ini," katanya.

Saifullah menceritakan, pihaknya melakukan ancaman kekerasan terhadap pelapor (ASN) yang saat itu menjabat kepala bidang di BKD setempat, melalui telepon.

Baca juga: Bolos tanpa alasan, enam ASN di Gresik dipecat

"Begini kalimat waktu saya telepon saat menjelang pelantikan saya sebagai Sekda Bondowoso. saya berangkat dari nol, saya tidak bayar, anda jangan ganggu saya. Karena jelas saat itu undangan pelantikan belum tersebar," ujarnya.

Saifullah menambahkan, telah mempelajari pasal yang disangkakan kepada dirinya bersama pengacara Jawa Timur maupun Jakarta.

Pewarta: Masuki M. Astro/Novi Husdinariyanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020