Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan Pemerintah Indonesia terus melindung warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri di tengah pandemi COVID-19, salah satunya melalui repatriasi (kembali ke Tanah Air).

Yasonna mengatakan bahwa beberapa warga Indonesia ingin repatriasi, Khususnya para ABK (anak buah kapal) dan TKI (tenaga kerja Indonesia).

"ABK dari Jepang, Amerika, dari beberapa tempat memang ada gelombang yang harus kita terima (kembali ke Indonesia)," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam webinar jumpa dan sapa Menkumham RI bersama diaspora Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia Beograd, Serbia, Minggu (5/7) waktu setempat.

Baca juga: Webinar Menkumham, menyapa 109 diaspora Indonesia di Serbia

Yasonna mengatakan, Pemerintah beberapa waktu lalu juga telah memulangkan TKI dari Malaysia, serta sejumlah mahasiswa yang berada di Wuhan, Tiongkok.

"Beberapa tempat waktu dari Wuhan kita kirim pesawat khusus untuk mereka dan menempatkan mereka di Natuna untuk proses pemantauan selama 14 hari. Dan mudah- mudahan dengan proses ini tidak ada yang COVID-19," ucap dia.

Yasonna menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan untuk melindungi WNI di Luar negeri, termasuk tugas Kementerian Luar Negeri untuk memberi perlindungan warga negara.

Dalam kesempatan itu, Menkumham juga mengungkapkan upaya Pemerintah melawan COVID-19, dengan terus menggalakkan tes guna memastikan jumlah masyarakat yang terkena COVID-19.

Baca juga: Kemenkumham realokasi anggaran penanganan COVID-19 Rp77 miliar

Selain itu, Pemerintah juga telah mulai melakukan pelonggaran di sejumlah daerah.

"Daerah dengan tingkat hijau, melakukan kegiatan ekonomi. Tetapi tetap dengan protokol COVID-19. Di daerah kuning, ada tahapan, prosedur yang dilakukan. Di daerah merah, memang sangat terbatas,” kata dia.

“Sekolah terus dilakukan dengan online. Kita tak boleh terperangkap, sehingga kita tidak bersiasat untuk mengatasi COVID-19 ini. Supaya apa? Supaya kehidupan ekonomi, kehidupan mencari hidup. Tidak mungkin kita menanggung biaya sangat besar kalau semua kegiatan terhenti,” sambung dia.

Dia menambahkan, adanya pandemi COVID-19 telah membuat banyak negara mulai mencari tatanan atau format baru, baik dalam berkomunikasi, sekolah, maupun bekerja.

“Jadi COVID-19 ini menciptakan budaya kerja baru, budaya bersosialisasi baru, budaya cara makan baru, ini semua harus, "we have to adjust to it", atau "we have to get to use to it,” ucap menteri berusia 67 tahun itu.

Di sela-sela webinar, Yasonna juga mengapresiasi Ivana Askovic seorang pegiat kesenian Indonesia, yang sudah 16 tahun mengajar tari Indonesia di Serbia.

“Salut dengan Ivana,” ujar Yasonna.

Ivana Askovic kepada Menkumham Yasonna Laoly dalam webinar mengatakan, beberapa tarian asal Indonesia diajarkannya kepada anak muda di Serbia.

“Tari dari Bali, Nusa Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan. Tarian dari Sumatera Utara dan Barat. Masih banyak lain lagi,” kata dia.

Baca juga: Menkumham siap tindak lanjuti perjanjian hukum dengan Serbia

Baca juga: Menkumham sampaikan penjelasan RUU Kerja sama Indonesia-Swiss ke DPR

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020