Pemerintah pusat bukan lari tanggung jawab untuk melindungi anak-anak, namun bagaimana harus bergandeng tangan, apa yang bisa dikerjakan daerah tentu didukung penuh
Lebak (ANTARA) - Pemimpin daerah harus berkomitmen kuat untuk melindungi anak-anak sebagai aset generasi penerus bangsa, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

"Kami harapkan pemimpin daerah itu berkomitmen melindungi anak-anak," kata dia saat menyambut peringatan Hari Anak Nasional di lokasi pengungsian Hunian Sementara (Huntara) Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Kamis.

Pemimpin daerah harus bersinergi dengan berbagai pihak dan memiliki tanggung jawab serta berkomitmen kuat untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak.

"Pemerintah pusat bukan lari tanggung jawab untuk melindungi anak-anak, namun bagaimana harus bergandeng tangan, apa yang bisa dikerjakan daerah tentu didukung penuh," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA ajak pengungsi Lebak gunakan masker cegah COVID-19

Kementerian PPPA mendukung komitmen dan kebijakan-kebijakan daerah untuk melindungi anak dan perempuan.

Selama ini, kata dia, kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan perempuan cukup marak di berbagai daerah di Tanah Air.

Jika kerja sama yang baik terjalin antara daerah, pusat, lembaga masyarakat, dan dunia usaha, katanya, hal itu akan mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan menimpa anak-anak dan perempuan.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan penghuni huntara untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona jenis baru (COVID-19).

"Kami berharap warga yang menempati lokasi huntara itu dapat menjaga diri dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta membiasakan hidup bersih dan sehat agar terlindungi anak-anak dari pandemi COVID-19 itu," katanya.

Menteri PPPA  I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga memberikan bantuan berupa buku tulis dan bulpen kepada anak-anak yang tinggal di Huntara Cigobang I dan IV Kecamatan Lebak Gedong.

Baca juga: Pemerintah serius perhatikan kasus kekerasan seksual
Baca juga: LBH beri bantuan hukum anak perempuan korban kekerasan seksual

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020