Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dijalankan dengan baik di area kerja guna mencegah munculnya klaster penularan baru.

"Kita berharap semua industri, semua perusahaan yang melakukan produksi kembali, saya kira harus dipastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan. Kita tidak ingin ada klaster baru," katanya saat meninjau area proyek pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di Jakarta Timur pada Senin.

Menteri Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi COVID-19, yang mencakup ketentuan bagi perusahaan untuk menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan.

Ida menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya mewujudkan kegiatan produktif yang aman dari penularan COVID-19.

"Jadi teman-teman yang sudah membuka kembali, sudah berproduksi kembali, pastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan bahwa munculnya klaster penularan COVID-19 di lingkungan industri, perkantoran, dan tempat ibadah menunjukkan adanya ketidakdisiplinan di kalangan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga:
Pemerintah minta perusahaan susun pola kerja hindari penumpukan orang
Menteri Ketenagakerjaan minta perusahaan disinfeksi area kerja


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020