Sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp100 ribu diberikan kepada 75 pelanggar
Cirebon (ANTARA) - Kapolresta Cirebon, Jawa Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan sejak digelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dari tanggal 14 sampai dengan 20 September 2020 sebanyak 12.644 warga terjaring, karena saat keluar rumah tidak mengenakan masker.

"Selama Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar pada tanggal 14 September sampai sekarang tanggal 20, ada 12.644 warga yang terjaring," kata Syahduddi, di Cirebon, Minggu.

Syahduddi mengatakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620 dan Satpol PP setempat.

Dia mengatakan dari 12.644 pelanggar yang terjaring operasi yustisi, 11.957 orang di antaranya diberikan sanksi teguran.
Baca juga: Empat jalan protokol Kabupaten Cirebon ditutup sementara


Mereka juga diingatkan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan setiap saat, khususnya selalu mengenakan masker saat beraktivitas keluar rumah.

Selain itu, ada juga 34 pelanggar yang diberi teguran tertulis, petugas menurut Syahduddi juga memberikan sanksi sosial berupa mengucapkan butir-butir Pancasila kepada 441 pelanggar dan sanksi fisik seperti push up serta menyapu jalanan terhadap 137 orang yang terjaring.

"Untuk sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp100 ribu diberikan kepada 75 pelanggar dan berhasil mengumpulkan Rp1.940.000. Uang tersebut langsung disetorkan untuk kas daerah," ujarnya lagi.

Syahduddi mengatakan, setiap harinya pola operasi yustisi yang diterapkan di tingkat Polresta Cirebon ialah dua stasioner dan satu mobile, sementara untuk tingkat polsek jajaran ialah satu stasioner dan satu mobile.

Dalam operasi stasioner, para petugas akan bersiaga di ruas jalan protokol untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan dalam operasi mobile, petugas akan berkeliling ke pusat keramaian masyarakat dan mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada setiap warga yang ditemui.

"Setiap harinya ada 57 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon hingga polsek," katanya pula.
Baca juga: Petugas gabungan di Cirebon gelar operasi yustisi protokol kesehatan
Baca juga: KAI tata Stasiun Cirebon sesuai protokol dalam tatanan normal baru

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020