Pontianak (ANTARA) - Wakil Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Effendi Ahmad menginformasikan dirinya positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala setelah menjalani tes usap di Pontianak.

"Saat ini kondisi saya masih sangat sehat, meski kemarin sempat merasakan sedikit gejala, namun dikarenakan aktivitas yang cukup tinggi, sehingga gejala tersebut tak begitu dirasakan," jelas Effendi Ahmad saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu malam.

Ia menjalani tes usap bersama istri dan anak, dan keduanya menunjukkan hasil negatif.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Bogor capai 1.029 orang

Tes usap dilakukan usai mengikuti MTQ XXVIII di Sekadau bersama kafilah asal Kabupaten Kayong Utara.

"Jadi setelah sama-sama pulang dari Sekadau, saya, istri dan anak-anak saya melakukan swab test, namun yang mendapati hasil positif hanya saya sendiri, anak dan istri saya dinyatakan negatif," kata dia.

Kasus konfirmasi baru tersebut diketahui melalui surat disampaikan ada 10 orang, kasus konfirmasi COVID-19 baru hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (RT PCR) metode Real Time, yang dilaksanakan oleh Lab. RS Untan Pontianak, ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harrison.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara Bambang Suberkah mengatakan, Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad merupakan klaster MTQ Sekadau dan terkonfirmasi COVID-19.

"Ia Pak Wakil Bupati kluster Sekadau. Dari 10 salah satunya Pak Wakil Bupati, dan semua melakukan isolasi mandiri," jelasnya.

Baca juga: Karyawan Freeport terpapar COVID-19 di Tembagapura menurun drastis

Bambang mengungkapkan untuk saat ini terdapat 12 kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kayong Utara yang sebelumnya ada guru dan Ketua PCNU setempat.

"Kayong Utara saat ini 12 konfirmasi. Pertama kasus seorang guru SMKN 1, itu dari Medan, delapan orang klaster Sekadau, tiga dari Pontianak, dan satunya istri dari salah satu dari Sekadau, salah satunya pak Wabub kita, karena masuk dalam klaster Sekadau,"ungkapnya.

Untuk Wakil Bupati, lanjut Bambang, dilakukan tes usap pada 3 Oktober lalu dan hasilnya sudah keluar. Untuk Wabup termaksud 12 orang yang terkonfirmasi tidak dilakukan swab test ulang karena orang tanpa gejala (OTG).

"Swab tanggal 3 Oktober pak Wabup, hasilnya diketahui tanggal 10, beliau OTG. Selanjutnya untuk ke 12 orang tidak dilakukan swab ulang. Karena menurut penanganan COVID -19 yang dikeluarkan Kemenkes bahwa mereka yang positif tetapi OTG tidak dilakukan swab," tambahnya.

Selanjutnya untuk ke 12 orang tersebut jika sudah 10 hari maka pasien tersebut dinyatakan sembuh. "Tetapi setelah 10 hari dari swab tidak ada gejala, yang bersangkutan bisa sembuh," kata dia.

Baca juga: Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah 2 total jadi 41
Baca juga: Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di NTT bertambah tujuh
Baca juga: Positif COVID-19 di Mimika dekati 2.000 orang

Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Rizal
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020