Jakarta (ANTARA) - Keluarga narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan, telah mengajukan permintaan agar jenazah dipulangkan ke kampung halaman di China, ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono.

"Walaupun sudah ada permintaan dari keluarga (jenazah dipulangkan), tapi tetap harus nunggu keputusan penyidik," kata Arif di Jakarta, Jumat.

Arif mengatakan Tim Forensik masih menunggu instruksi penyidik Polda Metro Jaya sebelum memulangkan jenazah Cai Changpan.

Sejak narapidana kasus narkoba itu dilaporkan tewas bunuh diri di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10), kata Arif, hingga saat ini jenazah Cai Changpan masih tersimpan di ruang pendingin kamar mayat RS Polri.

Baca juga: Polisi duga napi kabur gantung diri karena takut tertangkap
Baca juga: Cai Changpan meninggal dunia di Hutan Jasinga
Petugas forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati bersama anggota Polrestro Tangerang menurunkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans untuk diperiksa Tim Forensik RS Polri, Sabtu (17/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Rangkaian otopsi jenazah telah selesai dilakukan oleh Tim Forensik. Hasilnya dilaporkan terdapat luka pada bagian leher.

Tim Forensik pun telah menyelesaikan pemeriksaan jaringan bagian leher, tepatnya di bagian luka leher untuk mengetahui kapan Cai Changpan tewas. “Untuk hasil pemeriksaan leher belum keluar, masih kita tunggu,” katanya.

Narapidana yang telah divonis hukuman mati itu berhasil kabur dari penjara pada 14 September 2020 dengan cara menggali tanah.

Setelah satu bulan buron, Changpan ditemukan dalam kondisi tewas di Hutan Jasinga dengan dugaan gantung diri.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020