Padang Panjang (ANTARA News) - Walikota Padang Panjang Sumatera Barat Suir Syam, Minggu, menyatakan kotanya tidak merasa rugi karena menolak dan melarang iklan rokok.

"Kota kami strategis untuk iklan karena ada di tiga persimpangan. Jadi dengan tidak ada iklan rokok tetap datang iklan lain," kata Suir Syam.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) Padang Panjang yang totalnya sekitar Rp22 miliar, hanya Rp100 juta di antaranya berasal dari iklan rokok.

"Dibanding dengan pendapatan dari iklan rokok, uang yang dihabiskan untuk memulihkan kesehatan akibat rokok tidak sebanding," katanya.

Sedangkan Ketua Forum Penyakit Tidak Menular yang juga Komisaris Radio Bahana Firdaus mengaku awalnya memprotes keras kebijakan Walikota yang melarang iklan rokok.

"Perusahaan rokok di Jawa Timur langsung memutus kontrak iklannya karena kebijakan Wali Kota itu. Memangnya Wali Kota mau mengganti kerugian ini," katanya.

Namun dia menegaskan, sekarang pihaknya sudah menyadari pentingnya menghindari rokok.

Sementara itu Direktur RSUD Kota Padang Panjang Nuryanuar mengatakan, kebijakan kawasan tanpa asap rokok dan tertib rokok membuat jumlah pasien spesialis paru menurun.

"Tahun 2008 pasien poliklinik paru kami mencapai 20-30 orang per hari, sekarang 2010 turun jadi lima-10 pasien per hari," katanya.

Pemkot, tambah Suir, menanggung asuransi kesehatan seluruh warga kotanya, namun ke depan pihaknya akan mencabut asuransi kesehatan tersebut kepada orang yang merokok.

Dia meminta warga kota untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang akan diperingati pada 31 Mei di Padang Panjang untuk menghormatin momen itu.

D009/A011/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010