Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Rp163,6 juta kepada ahli waris mendiang Capri Sandika Sitepu, relawan penanggulangan COVID-19 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja secara simbolis menyerahkan santunan tersebut di Jakarta, Senin.

Utoh menyatakan bahwa ada 19.666 relawan yang terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJAMSOSTEK sejak Maret 2020.

Menurut dia, saat ini ada 18.423 relawan yang menjadi peserta aktif program jaminan BPJAMSOSTEK dengan sumber pendanaan dari BAZNAS, Bank Danamon, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumbangan karyawan BPJAMSOSTEK.

"Namun, masih banyak relawan dan nakes yang belum terdaftar dan butuh dukungan dari semua pihak agar mereka terlindung dari risiko kerja dan dampak sosial yang mengiringinya," ujar Utoh.

Capri terdaftar sebagai peserta program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian di BPJAMSOSTEK Kelapa Gading sejak Oktober 2020.

Dia mengalami kecelakaan saat tugas jaga, tersengat aliran listrik ketika menjemur alat pelindung diri. 

Ahli waris Capri menerima santunan sebesar Rp163,6 juta dari BPJAMSOSTEK, yang meliputi santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan kematian Rp141,6 juta.

"Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kelapa Gading Jakarta Erfan Kurniawan.


Baca juga:
Orthocare daftarkan 1.000 relawan COVID-19 sebagai peserta program BPJAMSOSTEK
 Ahli waris tenaga medis terima santunan BPJAMSOSTEK Rp486 Juta

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021