Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan kenaikan pangkat bagi 56 orang aparatur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien COVID-19 di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu Selasa mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah kepada para tenaga kesehatan yang bertugas selama masa pandemi berlangsung.

Apa lagi, kata Hamka, sebanyak 56 orang tenaga kesehatan itu tidak lagi memungkinkan untuk mengikuti prosedur kenaikan pangkat karena terganjal syarat jenjang pendidikan.

Baca juga: Satu nakes di Banjarmasin gugur karena COVID-19

"Berkat perjuangan dalam bertugas menangani pasien COVID-19, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil kebijakan memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada 56 orang tenaga kesehatan ini," kata Hamka.

Hamka menyebut tenaga kesehatan merupakan garda terdepan untuk menjaga, mempertahankan dan merencanakan kesehatan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Hamka berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi agar tenaga kesehatan lainnya yang juga menangani kasus COVID-19 bisa lebih meningkatkan kinerjanya.

Baca juga: Alasan nakes vaksinator COVID-19 perlu dapat pelatihan

"Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi agar para tenaga kesehatan dapat meningkatkan kinerjanya, serta tetap sehat, kuat, dan hebat melayani kesehatan masyarakat Provinsi Bengkulu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengatakan dari 56 orang yang menerima kenaikan pangkat tersebut sebanyak 33 orang diantaranya merupakan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus dan 23 orang pegawai Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto.

Baca juga: 10 petugas puskesmas di Lebak positif COVID-19

Kata Diah, selama tahun 2021 ini Pemprov Bengkulu berencana memberikan kenaikan pangkat kepada sebanyak 1.044 tenaga kesehatan, namun yang sudah terlaksana baru kepada 56 orang dan selebihnya masih dalam proses verifikasi berkas.

"Perjuangan tenaga kesehatan dari awal pandemi COVID-19 melanda sangat luar biasa. Maka dengan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada para tenaga kesehatan," demikian Diah.

Pewarta: Carminanda
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021