...di wilayah zona merah tempat wisata ditiadakan
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta pemerintah daerah dan pengelola wisata yang berada di zona merah COVID-19 ditiadakan atau ditutup selama libur Idul Fitri 1441 Hijriah/2021 Masehi.

"Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata ditiadakan," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya saat meninjau posko penyekatan, di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau pos penyekatan mudik di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Lampung.

Ikut serta dalam peninjauan Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Sebelum meninjau posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Kapolri dan rombongan meninjau posko Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Dalam peninjauan tersebut Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak PT ASDP Indonesia Ferry. Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapal ro-ro (feri) yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal per hari.

"Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip," kata Kapolri Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, dengan berkurangnya kapal feri yang melayani penyeberangan Bakauheni, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyeberangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021.

"Per hari hanya 3.245 kendaraan, itu pun hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi," ujar Kapolri.

Setelah melakukan peninjauan di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri bersama rombongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten.

Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 personel, terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan, dan 24 pos penyekatan.

"Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya," ujar Kapolri.

Di Pelabuhan Merak, Banten, Kapolri mengingatkan agar objek wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Beberapa tempat wisata di Banten, seperti Pantai Anter, Carita, dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Kapolri meminta agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan atau ditutup.

Di samping itu, Kapolri juga meminta agar dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat yang berwisata.

Mantan Kapolda Banten itu pun meminta kepada seluruh pengelola hotel, agar selalu menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolri tegaskan kebijakan larangan mudik untuk lindungi masyarakat
Baca juga: Ketua DPR RI tinjau penyekatan mudik di Pelabuhan Bakauheni

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021