Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meluncurkan Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan (SABer PAS) guna meningkatkan citra positif pemasyarakatan di Tanah Air.

"Website ini diharapkan mampu mengintegrasikan analisa pemberitaan dan publikasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia sekaligus menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga pada kegiatan pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ditjen PAS terima penghargaan pemberantasan narkoba dari Kabareskrim

SABer PAS diharapkan menjadi wujud sinergi pemasyarakatan, media dan masyarakat sehingga publikasi citra positif pemasyarakatan semakin meningkat dan menjadi pemahaman serta opini publik.

"Walaupun berita negatif tetap jadi tantangan dan masukan bagi pemasyarakatan yang lebih baik," ujar dia.

Sinergi dengan media massa dan masyarakat bukan sekadar formalitas. Hal itu merupakan salah satu bentuk keseriusan Ditjen PAS seiring dengan adanya tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, sinergi dan berantas narkoba yang mendukung tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.

Khusus di jajaran pemasyarakatan, dengan melakukan tiga kunci tersebut sejatinya telah meningkatkan citra positif pemasyarakatan dengan sendirinya. Pembentukan itu bukan hanya tanggung jawab tim hubungan masyarakat (humas) pemasyarakatan, tetapi juga tanggung jawab semua pihak, ujarnya.

"Saya harap dengan adanya kegiatan pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan, dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang baik antara jajaran pemasyarakatan dengan media massa dan masyarakat," katanya.

Baca juga: Rutan dan Lapas di Jakpus canangkan zona integritas menuju WBK/WBBM

Baca juga: Rutan Salemba miliki ruang khusus rehabilitasi medis

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021