Semoga Wisma Adhyaksa ini bisa berguna bagi pegawai dan jaksa
Padang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Anwarudin Sulistyono meresmikan Wisma Adhyaksa, di Jalan Pancasila Nomor 16, Padang, Jumat.

"Semoga Wisma Adhyaksa ini bisa berguna bagi pegawai dan jaksa dalam mendukung tugas serta kinerja," kata Anwarudin Sulistyono usai peresmian.

Ia menyebutkan bangunan yang berlokasi di kawasan pantai Padang itu bisa digunakan sebagai mes bagi aparatur sipil negara (ASN) kejaksaan yang baru diangkat namun berasal dari luar daerah.

Selain itu, juga bisa menjadi mes bagi para jaksa di daerah yang memiliki kepentingan tugas ke Padang, salah satunya adalah jaksa yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

"Semua perkara tipikor di Sumbar digelar di Kota Padang, karena itu mes dengan fasilitas yang lengkap ini bisa digunakan oleh jaksa yang tengah sidang di Padang," katanya.

Dia juga mengatakan wisma bisa difungskan sebagai tempat isolasi mandiri keluarga besar Kejati Sumbar yang terinfeksi COVID-19.

"Termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan ruang isolasi mandiri, ketika tempat karantina dan ruang isolasi di fasilitas layanan kesehatan penuh," katanya pula.

Ia menyatakan fungsi itu sebagai bentuk dukungan kejaksaan dalam percepatan penanganan COVID-19.

"Warga yang isolasi mandiri di wisma ini akan diawasi dan dibantu penanganannya oleh Dinas Kesehatan maupun RSUP M Djamil," katanya dalam peresmian yang turut dihadiri oleh Direktur RSUP M Djamil Yusirwa.

Jadi, katanya, Wisma Adhyaksa bisa memberikan pelayanan bagi internal serta eksternal.

Pelayanan internal dan eksternal merupakan salah satu upaya Kejati Sumbar untuk memburu predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) pada 2021.

Sebelumnya, Wisma Adhyaksa adalah rumah dinas kepala Kejati Sumbar yang sudah tidak dipakai enam atau tujuh tahun lalu.

Selama tidak ditempati itu kondisinya pun mengalami kerusakan, sehingga direnovasi kemudian dirubah menjạdi wisma.
Baca juga: Kejati Sumbar buru delapan DPO terpidana korupsi
Baca juga: Kejati Sumbar luncurkan program jaksa masuk mal

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021