Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung akan melakukan tes usap ulang bagi setiap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung habis kontrak yang akan kembali ke kampung halaman.

"Untuk mengantisipasi kepulangan PMI asal Lampung yang habis kontrak, maka setiap PMI akan langsung di tes usap," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan pelaksanaan tes usap bagi PMI habis kontrak akan dilakukan ketika pelaksanaan karantina berlangsung.

Baca juga: Dubes RI apresiasi 17 PMI ikut Wisuda UT di Singapura

"Kita sudah koordinasi dengan Disnaker untuk pelaksanaan tes usap tersebut, nanti setibanya di tempat karantina dan menjalani karantina, PMI akan langsung dites usap bila negatif maka akan diperbolehkan untuk kembali ke kediaman masing-masing," ucapnya.

Menurutnya, untuk ketersediaan alat tes usap akan di sesuaikan dengan jumlah PMI yang akan kembali ke Lampung.

"Karena kepulangan PMI tersebut tidak secara serempak maka tes usap akan dilakukan sesuai dengan jumlah kedatangan PMI," katanya.

Ia menjelaskan pelaksanaan tes usap, karantina sementara, dan pemberian vitamin bagi PMI yang habis kontrak dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19.

"Tempat karantina, vitamin, serta tes usap semua mulai disiapkan, semua dilakukan untuk mencegah adanya penularan COVID-19 diantara para PMI kepada keluarga di kampung halaman," ujarnya pula.

Diketahui untuk jumlah PMI yang akan kembali ke Indonesia secara keseluruhan ada 49.682 orang, sedangkan untuk di Lampung sendiri total PMI yang akan pulang ada 3.144 orang.

Baca juga: Polisi mulai penyidikan terkait kaburnya lima calon PMI di Kota Malang
Baca juga: Dari Brunai, satu pekerja migran asal Magetan terpapar COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021