Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (7/7), mulai dari temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait harga obat yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) selama pandemi COVID-19 sampai pelanggaran aturan PPKM Darurat di beberapa daerah.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. KPPU temukan harga obat penanganan COVID-19 melebihi HET

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga obat-obatan penanganan COVID-19 yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana diatur Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dalam besaran yang bervariasi.

Wakil Ketua KPPU Guntur S Saragih, dalam siaran persnya yang disampaikan melalui Kanwil IV Surabaya, Rabu, mengatakan temuan itu hasil pantauan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Selengkapnya baca di sini.

2. Puluhan pelanggar PPKM Darurat jalani sidang di PN Kota Sukabumi

Puluhan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, di Jalan Bhayangkara, Rabu.

"Puluhan warga yang menjalani sidang tersebut karena kedapatan melanggar PPKM Darurat, seperti tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, di sela pemantauan pelaksanaan sidang tipiring, di PN Kota Sukabumi, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Dukung PPKM darurat, polisi tutup dua akses tol Bekasi arah Jakarta

Petugas kepolisian menutup dua akses tol di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengarah ke DKI Jakarta guna mendukung pelaksanaan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK kawal penyaluran kembali bansos COVID-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal penyaluran kembali bantuan sosial (bansos) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. KPK konfirmasi lima saksi soal dugaan penerimaan gratifikasi Aa Umbara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi lima saksi perihal dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat.

KPK memeriksa mereka di Kantor Pemkab Bandung Barat, Selasa (6/7). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021