Bahan peledak yang ditemukan merupakan milik seorang purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia
Banjarbaru (ANTARA) - Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan dua bahan peledak jenis mortir dan dinamit milik warga di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Benda yang ditemukan sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan disposal atau pemusnahan bahan peledak," kata Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno, di Banjarbaru, Minggu.

Sebelumnya warga melapor ke Polres Hulu Sungai Utara tentang adanya temuan benda seperti bahan peledak di sebuah rumah Jalan Negara Dipa RT 01, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.

Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti Polres Hulu Sungai Utara yang menghubungi Satuan Brimob. Personel Kompi 2 Batalion B Pelopor bersama tim Jibom Detasemen Gegana pun meluncur ke lokasi penemuan.

"Jadi ternyata bahan peledak yang ditemukan merupakan milik seorang purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia. Sebelumnya pihak keluarga tidak mengetahui jika almarhum menyimpan benda tersebut di rumah," ujar Ronny.

Atas temuan tersebut, polisi berterima kasih kepada warga yang proaktif melaporkan setiap mendapati benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau pun barang berbahaya lainnya.

"Tentunya mortir dan dinamit ini sangat berbahaya jika sampai benar-benar masih aktif dan berfungsi. Sewaktu-waktu bisa meledak dan menimbulkan korban jiwa," kata Ronny.
Mortir dan dinamit yang ditemukan. ANTARA/Firman


Mortir merupakan salah satu amunisi senjata yang memiliki daya ledak serta daya jangkau bervariasi. Senjata artileri ini diisi dari depan dan menembakkan peluru dengan kecepatan rendah.

Sedangkan dinamit adalah bahan peledak kuat (high explosive). Selain untuk kepentingan militer, dinamit juga kerap digunakan pihak perusahaan pertambangan untuk peledakan lokasi galian dan sebagainya.
Baca juga: Densus 88 temukan bahan baku peledak di bekas markas FPI
Baca juga: Warga Ngawi temukan amunisi bekas perang di aliran Bengawan Madiun

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021