Magelang (ANTARA News) - Penambangan secara liar di kawasan Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah merusak sekitar 25 hektare lahan milik Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

"Kami menutup wilayah ini karena aktivitas penambangan secara liar mengakibatkan kerusakan lahan TNGM, sudah ada 25 hektare yang rusak," kata Kepala Resor TNGM Wilayah Srumbung, Kabupaten Magelang, Husni Pramono, di Magelang, Selasa.

Petugas TNGM bersama ratusan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Magelang menutup akses jalan menuju kawasan yang biasa disebut sebagai "Gunung Pasir, di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang dengan memasang portal dan papan bertuliskan larangan aktivitas penambangan.

Truk dan mobil bak terbuka yang biasa mengangkut pasir kini tidak bisa melewati jalan tersebut.

Petugas sempat dihadang oleh ratusan warga yang menolak penutupan tersebut. Aksi yang mengarah kepada tindak kekerasan warga terhadap petugas berhasil dicegah oleh aparat kepolisian.

Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah menutup tujuh akses jalan menuju kawasan TNGM di kawasan itu dengan memasang portal dan papan pengumuman.

Tujuh lokasi itu di wilayah Desa Kemiren (Patok 45 dan 46), Jurang Jero, kawasan Tugu Suharto, Sungai Blongkeng, dan dua lokasi lainnya di Desa Keningar di Kecamatan Dukun.

Seluruh lahan TNGM di wilayah Kabupaten Magelang seluas tiga ribu hektare, sedangkan total lahan TNGM yang meliputi Kabupaten Sleman (Yogyakarta), Magelang, Klaten, dan Boyolali (Jateng) seluas 6.400 hektare.

Ia mengatakan, sejak 2009-2010 empat kasus penambangan liar dengan tujuh tersangka diproses secara hukum.

"Yang dua sudah divonis penjara masing-masing lima dan tujuh bulan, yang lainnya masih dalam proses," katanya.

Seorang perwakilan warga setempat, Jumino (45), menyatakan, menolak penutupan akses jalan tersebut karena mematikan penghasilan mereka.

Warga, katanya, sejak lama beraktivitas menambang material Merapi di kawasan itu.

Hingga saat ini, katanya, sekitar 800 penambang manual antara lain berasal dari Desa Ngargosuko, Tegalrandu, dan Mranggen, Kecamatan Srumbung mencari nafkah di kawasan itu dengan cara menambang pasir.

Ia mengaku, tidak pernah mendapatkan penjelasan terlebih dahulu dari pihak berwenang menyangkut rencana penutupan tersebut.

"Kami siap berdialog, mencari solusi terbaik tentang lokasi mana yang boleh dan tidak boleh ditambang," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010