Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) konsisten mendorong percepatan vaksinasi bagi para pekerja industri, di mana Kemenperin bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) melaksanakan vaksinasi industri yang mulai dilakukan pada akhir Juli lalu.

“Sesuai arahan Presiden, vaksinasi bagi pekerja industri didahulukan. Dengan demikian, pekerja industri dapat terlindungi sekaligus mampu mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu.

Melalui program tersebut, lanjut Khayam, sebanyak 5.000 pekerja industri telah mendapatkan vaksinasi. Program itu ditargetkan dapat menjangkau pekerja industri di Jawa dan Bali hingga Oktober 2021.

Khayam menyampaikan hal itu usai mengunjungi dua industri di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, yaitu PT Surya Toto Indonesia Tbk dan PT Adis Dimension Group.

Baca juga: Kemenperin gulirkan program vaksinasi bagi pekerja industri

Presiden Direktur PT Surya Toto Indonesia Tbk Hanafi menyampaikan, tingkat vaksinasi karyawan PT Surya Toto Indonesia Tbk untuk pabrik Cikupa saat ini mencapai 92 persen.

“Yang belum menerima vaksin adalah karyawan yang memiliki penyakit tertentu maupun berstatus penyintas. Kami menargetkan bisa mendekati 100 persen,” ujarnya.

Sedangkan di PT Adis Dimension Group, 96,32 persen dari 10.060 karyawan telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Adapun sisanya merupakan karyawan dengan kondisi tertentu dan berstatus penyintas.

“Pemberian vaksin dosis kedua telah diberikan terhadap 265 karyawan, dan tidak akan lama lagi akan dilaksanakan pada seluruh karyawan, sehingga target 100% karyawan tervaksinasi akan segera terealisasi,” ujar Presdir PT Adis Dimension Footwear Margareth Vikta.

Ia menuturkan saat ini industri alas kaki nasional memiliki peluang cukup tinggi untuk meningkatkan ekspornya, hal itu dikarenakan adanya stagnasi pertumbuhan industri alas kaki di China dan Vietnam.

Baca juga: Kemenperin: Industri kian detail terapkan protokol kesehatan

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021