Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas
Bantul (ANTARA) - Zonasi risiko kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta turun ke zona oranye atau sedang, setelah sebelumnya zona merah atau risiko tinggi.

"Hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari tanggal 17 Agustus sampai 30 Agustus 2021, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko sedang (zona oranye) dengan skor 2,2," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melalui pernyataan resmi Pemkab Bantul di Bantul, Rabu.

Pada 17 Agustus lalu, Pemkab Bantul mengeluarkan pernyataan resmi bahwa hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari 3-16 Agustus 2021, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,8.

Zonasi risiko kasus COVID-19 Bantul itu juga sesuai perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri atas epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan, dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 31 Agustus sampai 13 September 2021," katanya.

Baca juga: Jawa Timur keluar zona merah pandemi COVID-19

Turunnya status zonasi risiko kasus COVID-19 di Bantul karena tren angka kesembuhan harian yang dicatat Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul terus bertambah dengan jumlah lebih banyak ketimbang tambahan kasus baru.

Hal itu, seperti pada 30 Agustus, kasus konfirmasi COVID-19 yang sembuh di Bantul bertambah 380 orang, sedangkan kasus baru bertambah 147 orang. Pada 31 Agustus, kasus sembuh bertambah 343 orang, sedangkan kasus baru 199 orang.

Total kasus konfirmasi COVID-19 di Bantul per 31 Agustus 2021 sebanyak 54.615 orang, dengan telah dinyatakan sembuh 51.014 orang, sedangkan kasus meninggal 1.449 orang, sehingga jumlah kasus aktif atau pasien yang masih isolasi 2.152 orang.

"Mari bersama kita putus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," kata dia.

Baca juga: Dinkes sebut Kota Bandung masih zona oranye meski di Pikobar merah
Baca juga: Banda Aceh zona oranye COVID-19, warga diminta tetap disiplin prokes

Pewarta: Hery Sidik
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021