Surabaya (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Jatim terus menggencarkan penggeledahan blok hunian secara rutin sebagai langkah antisipatif mencegah kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam di dalam lapas atau rutan di wilayah setempat.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari lapas atau rutan bergiliran melakukan penggeledahan.

"Rata-rata, setiap lapas atau rutan melakukan penggeledahan sepekan sekali. Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," ujar Krismono dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Rabu.

Baca juga: DVI dan Puslabfor Polri bantu penanganan kebakaran Lapas Tangerang

Ia mengemukakan, berbagai temuan benda terlarang disita dan dihancurkan seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang "kreasi" warga binaan.

Contoh terbaru, kata dia, ketika penggeledahan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air.

Menurutnya, pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Kemudian, air panas tersebut, biasanya digunakan untuk menyeduh kopi atau minuman sereal yang digunakan saat kantin lapas atau rutan sudah tutup.

"Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas," katanya

Alat-alat ilegal ini, kata Krismono, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas atau rutan. Karena bisa memicu korsleting dan mengakibatkan kebakaran.

Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas atau rutan di Jatim untuk lebih waspada.

"Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas atau rutan jajaran kami tidak boleh terlena," katanya.

Salah satunya adalah dengan mengecek instalasi listrik yang ada terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.

"Kami minta agar lapas atau rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak," katanya.

Baca juga: Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang diduga akibat korsleting
Baca juga: Komisi III minta Polri investigasi kebakaran Lapas Tangerang

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021