Jakarta (ANTARA) - Badan Nasonal Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan bimbingan teknis kepada petugas pengkajian kebutuhan pascabencana (jitupasna) dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beberapa wilayah di Indonesia.

Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung menyatakan bahwa seluruh program maupun kegiatan rehab-rekon pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kegiatan pendampingan petugas jitupasna dan R3P merupakan bentuk komitmen bersama antara BNPB dan kementerian-lembaga beserta BPBD dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota," ujarnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan fokus pendampingan adalah proses dan mekanisme dari pengkajian kebutuhan pascabencana atau jitupasna. Jitupasna ini merupakan rujukan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau sering disebut dengan R3P.

Rencana pembangunan yang dimaksudkan yaitu rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah, rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, serta rencana pembangunan sektor terkait

Baca juga: BNPB sebut swasta berperan dalam bantu penanggulangan bencana alam

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat Linda Purnama merupakan salah satu program prioritas nasional dalam penanggulangan bencana.

BNPB menyelenggarakan bimbingan teknis selama empat hari, 14-17 September 2021, di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam penyelenggaraan bimbingan teknis ini, BNPB mengundang perwakilan BPBD provinsi, kabupaten ,dan kota beberapa wilayah, antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Maluku Utara, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kota Waringin Barat, dan Kabupaten Katingan.

Di samping peserta dari BPBD, turut hadir sebagai peserta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pemukiman serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Pada bimbingan teknis tersebut, narasumber dan fasilitator mengajak partisipasi peserta untuk berinteraksi dan membahas studi kasus dalam sesi diskusi kelompok. Kegiatan ini juga bermanfaat untuk saling bertukar pengalaman di daerah maupun transfer pengetahuan dari para narasumber maupun peserta.

Saat penutupan, Johny Sumbung yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Barat Christianus Lumono berharap, bimbingan teknis tetap menjadi prioritas nasional, khususnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang andal dalam menyusun pengkajian kebutuhan dan rencana rehab-rekon pascabencana sesuai dengan prinsip "build back better, safer and sustainable".

Direktorat PRR BNPB telah mencapai target, yaitu sebanyak 120 peserta dari BPBD provinsi, kabupaten, dan kota, sebagai penerima manfaat bimbingan teknis kaji kebutuhan dan rencana rehab-rekon pascabencana. Pelaksanaan kegiatan sebelumnya berlangsung di Provinsi Sulawesi Barat dan Papua.

Baca juga: BNPB: Informasi masyarakat bantu dalam penanggulangan bencana
Baca juga: BNPB gunakan "Peta Bencana" bangun kesadaran masyarakat hadapi bencana

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021