Insentif fiskal kita di bidang kepabeanan dinikmati terutama untuk kesehatan ini masih didominasi oleh impor vaksin dan alat kesehatan.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian insentif fiskal oleh pemerintah melalui kepabeanan dan cukai untuk bidang kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19 telah terealisasi Rp4,92 triliun hingga akhir Agustus 2021.

“Insentif fiskal kita di bidang kepabeanan dinikmati terutama untuk kesehatan ini masih didominasi oleh impor vaksin dan alat kesehatan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani menjelaskan realisasi insentif Rp4,92 triliun tersebut meliputi pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap impor alat kesehatan senilai Rp1,37 triliun dan vaksin Rp3,55 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani sebut insentif pajak telah dimanfaatkan Rp57,85 triliun

Ia menuturkan realisasi Rp3,55 triliun itu digunakan untuk mengimpor vaksin yang sepanjang tahun ini telah mencapai 217,3 juta dosis.

Secara rinci, rekapitulasi impor vaksin sejak awal tahun meliputi 18,3 juta dosis vaksin Sinovac pada Januari serta 11 juta dosis vaksin Sinovac dan 0,002 juta dosis vaksin AstraZeneca pada Februari.

Kemudian 26 juta dosis vaksin Sinovac dan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca pada Maret, 12 juta dosis vaksin Sinovac pada April serta 16 juta dosis vaksin Sinovac, 1 juta dosis vaksin Sinopharm dan 5,3 juta dosis vaksin AstraZeneca pada Mei.

Baca juga: Menkeu: Pendapatan negara capai Rp1.177,6 triliun per Agustus 2021

Selanjutnya pada Juni meliputi 24 juta dosis vaksin Sinovac, 1 juta dosis vaksin Sinopharm dan 1,8 juta dosis vaksin AstraZeneca sedangkan pada Juli terdapat 39,2 juta dosis vaksin Sinovac, 6,7 juta dosis vaksin AstraZeneca, 5,8 juta dosis vaksin Sinopharm, dan 4 juta dosis vaksin Moderna.

Terakhir, untuk Agustus meliputi 34,2 juta dosis vaksin Sinovac, 0,5 juta dosis vaksin Sinopharm, 3,3 juta dosis vaksin AstraZeneca, 3,5 juta dosis vaksin Moderna, dan 2,6 juta dosis vaksin Pfizer.

“Kita berharap dengan adanya industri dalam negeri yang lebih baik tentu kita akan menggunakan lebih banyak produk dalam negeri sehingga ini menggambarkan sangat banyak kebutuhan Indonesia namun didominasi oleh impor,” jelasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021