Pembelajaran masih dibatasi sama sekali untuk tetap di dalam ruangan
Jakarta (ANTARA) - Vaksinasi COVID-19 tetap diprioritaskan untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa kebiasaan baru, kata Perencana ahli muda pada Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Janaka. 

"Nanti di masa kebiasaan baru, setelah dua bulan di fase pertama akan diizinkan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. Ini juga syarat-syaratnya tentu bisa dilakukan tatap muka itu sendiri dengan tetap vaksinasi menjadi kebijakan yang diprioritaskan," kata Janaka dalam Fokus Grup Terfokus sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2021 yang diikuti virtual di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan vaksinasi diberikan antara lain kepada pendidik termasuk guru dan dosen, tenaga kependidikan, operator sekolah, petugas kebersihan, pegawai tata usaha, dan satuan pengaman (satpam). "Warga sekolah di lingkungan sekolah tetap harus melakukan vaksinasi," ujar Janaka.

Ia mengatakan vaksinasi diberikan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dari seluruh jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai ke perguruan tinggi, serta di satuan pendidikan negeri dan swasta baik formal maupun informal termasuk di pendidikan keagamaan.

Baca juga: Kemendikbudristek sebut prosedur aman untuk PTM secara terbatas

Baca juga: Legislator dorong sekolah lakukan PTM terbatas


Janaka menuturkan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi sebenarnya sudah disesuaikan dengan beberapa pertimbangan yaitu keselamatan, kesehatan dan evaluasi capaian belajar.

Meskipun kondisi kasus pandemi sudah menurun saat ini, namun menurut Janaka, dalam melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, satuan pendidikan tetap mewajibkan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat di mana kondisi itu dimulai dengan masa transisi dua bulan pertama.

Selama dua bulan masa transisi pembelajaran tatap muka terbatas, satuan pendidikan masih tetap tidak diperbolehkan melakukan aktivitas fisik di luar sekolah seperti kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler yang keluar dari luar lingkungan sekolah, ujarnya.

"Pembelajaran masih dibatasi sama sekali untuk tetap di dalam ruangan di dalam lingkungan sekolah tapi juga dengan pembatasan-pembatasan seperti seminggu sekali di dalam kelas, hanya setengah anak yang masuk, bergantian," tutur Janaka.


#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua

Baca juga: P2G sebut kesuksesan vaksinasi indikator mutlak sekolah tatap muka

Baca juga: Kemendikbudristek: Pelaksanaan PTM terbatas sesuai kondisi daerah

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021