Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun
Medan (ANTARA) - Dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, sembilan diantaranya sudah berada di pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Kamis, mengatakan pihaknya meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran COVID-19 di Sumut.

“Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Menurut Edy Rahmayadi, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 karena belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta Sumut waspadai varian baru COVID-19

Baca juga: Sumut akan batasi mobilitas jelang Natal dan tahun baru

Per 24 November ada tiga penambahan kasus di Sumut yaitu di Kota Medan. Karena itu, ia berharap kabupaten dan kota bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM.

"Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun, kemarin itu penambahan ada 10 dan hari ini hanya tiga. Itu bisa kita tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM,” tuturnya.

Adapun sembilan daerah yang masuk kategori PPKM Level 1 yakni Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli.

Sedangkan tiga daerah masih berada di PPKM Level 3 yakni Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjungbalai.

Sementara itu, 21 daerah masuk kategori PPKM Level 2 yaitu yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba.

Kemudian Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan.

Baca juga: Gubernur Sumut berharap tes PCR COVID-19 masyarakat umum digratiskan

Baca juga: Gubernur sebut 22 kabupaten/kota di Sumut masuk PPKM Level 3


 

Pewarta: Juraidi dan Andika
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021