Pendidikan Sulbar sangat tertinggal, sehingga butuh perhatian dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dalam meningkatkan pendidikan di Sulbar.

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik dan Wakil Ketua MK Prof Dr Aswanto menandatangani kerja sama untuk meningkatkan pendidikan di Sulbar, Jumat.

Ia mengatakan, Pemprov Sulbar berkomitmen agar seluruh warga negara khususnya Sulbar mendapat pendidikan layak yang berkualitas dan berdaya saing.

Menurut dia, dengan kerja sama di bidang pendidikan itu, maka Pemerintah Sulbar akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 30 persen untuk peningkatan pendidikan.

"Pendidikan Sulbar sangat tertinggal, sehingga butuh perhatian dan kerja sama dengan berbagai pihak, agar pendidikan Sulbar dapat ditingkatkan," katanya pula.

Menurut dia lagi, karena pendidikan Sulbar belum meningkat, maka anak tidak sekolah dan pernikahan dini juga tinggi dan menjadi masalah pembangunan yang harus diselesaikan.
.
Wakil Ketua MK Prof Dr Aswanto mengatakan, dengan kerja sama meningkatkan pendidikan di Sulbar tersebut, maka MK akan membantu membangun kesadaran berbangsa dan bernegara serta perlindungan konstitusional dengan meningkatkan pendidikan

"Implementasi negara dalam hukum bukan hanya diimplementasikan melalui undang-undang, tetapi juga harus dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, amanat konstitusi adalah dengan melakukan intervensi termasuk dalam membuat anggaran untuk pendidikan di daerah di atas anggaran pendidikan nasional.

"Sulbar mengalokasikan anggaran APBD untuk sektor pendidikan sebesar 30 persen, dan nilai itu sesuatu yang sangat membanggakan dan diharapkan dapat meningkatkan pendidikan Sulbar," katanya pula.
Baca juga: Sekda Sulbar minta Disdikbud kelola DAK pendidikan dengan benar
Baca juga: Lebih 100 satuan pendidikan rusak dampak gempa Sulbar

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022