Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan untuk memberantas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal membutuhkan strategi khusus, dia antaranya penguatan ekonomi masyarakat di sekitar lingkungan pertambangan.

"Tidak cukup hanya aparat kepolisian saja . Kita perlu melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung," kata Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono, Sabtu.

Dia menegaskan dalam kasus tambang ilegal para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.

"Masyarakat daerah tersebut (di lokasi PETI) merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi.

Baca juga: Komisi VII dukung kebijakan pemerintah tangani tambang timah ilegal

Untuk itu, katanya, penindakan aktivitas tambang ilegal ini perlu strategi khusus dan dilakukan secara komprehensif melibatkan semua pihak terkait.

" Harus ada strategi cara yang digunakan untuk dapat benar-benar menghentikan ini," katanya menjelaskan.

Dia menyebutkan strategi penanganan PETI diantaranya melakukan penguatan kondisi masyarakat, agar tidak mudah ikut dalam kegiatan tambang ilegal dan mendukung langkah pemerintah.

Baca juga: Pengamat: Kasus tambal ilegal Ismail Bolong preseden buruk bagi Polri

" Perlunya penguatan ekonomi masyarakat sekitar sehingga tidak tertarik untuk ikut aktivitas itu," katanya menerangkan.

Kemudian memutus mata rantai penjualan hasil tambang ilegal dan masyarakat perlu mencari mata pencaharian baru di saat aktivitas ini sudah dilarang.

"Yang tak kalah penting adalah mencari atau memberikan mata pencaharian baru bagi masyarakat di lingkungan aktifitas PETI tersebut," katanya.

Lebih lanjut, kata dia. belum lagi tindak pidana ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif yang memungkinkan adanya keterlibatan oknum dari berbagai pihak.

Baca juga: KPK cek adanya laporan masyarakat soal tambang ilegal di Kaltim

Pewarta: Tuyani
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022